Blandong: Kerja Wajib Eksploitasi Hutan di Rembang Abad Ke-19

blandongJudul Buku: Blandong: Kerja Wajib Eksploitasi Hutan di Rembang Abad Ke-19
Penulis: Drs.Warto, M.Hum
Penerbit: Pustaka Cakra, 2001
Tebal: 266 halaman

Sinopsis
Terjadinya degradasi lingkungan hutan di Indonesia sudah berlangsung sejak lama dan mempunyai akar sejarah yang panjang. Rusaknya lingkungan hutan telah mengancam hilangnya sumber daya subsustensi penduduk dan kelestarian ekosistem secara keseluruhan. Dalam konteks tersebut ada semacam ironi yang kita lihat dalam kehidupan penduduk yang tinggal di sekitar hutan. Di satu sisi, mereka hidup berdampingan dengansumber daya alam yang cukup melimpah sehingga memberi kemungkinan lebih besar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Namun disisi lain, mereka ternyata tidak selamanya dapat mengakses dan memanfaatkannya secara bebas karena adanya hegemoni kekuatan besar. Terdapat pola sejarah yang hampir tidak berubah yaitu kemiskinan justru terjadi pada masyarakat yang bermukim dekat dengan sumber ekonomi yang melimpah.

Buku ini secara jelas menunjukkan terjadinya proses degradasi lingkungan hutan dan kemiskinan di Karesidenan Rembang selama paro pertama abad ke-19. Ketika Deandles berkuasa (1808-1811) telah terbentuk semacam Departemen Kehutanan yang berfungsi mengelola hutan di Jawa. Lembaga ini merupakan manifestasi dari “paham domein” yang menegaskan bahwa negara menjadi penguasa tunggal seluruh kekayaan hutan. Melalui birokrasi dan undang-undang, pemerintahan kolonial mempunyai instrumen untuk mengekspoitasi hutan melalui kerja wajib Blandong. Sejak itulah hak-hak tradisional penduduk atas hutan dihancurkan dan terjadilah proses deprivasi relatif yang mendorong munculnya gerakan-gerakan resistensi di pedesaan Rembang. Kerja wajib blandong memberi pelajaran berharga bagi kita bahwa ekspoitasi hutan oleh negara yang hanya menekankan pada pendekatan ekonomik materialistik tanpa memperhatikan hak-hak penduduk telah mempercepat proses terjadinya degradasi lingkungan hutan dan kemiskinan.     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *